Laboratorium Komputer SMPN 5 Kuta Selatan
Teknologi informasi dan komunikasi yang dalam hal ini sering kita sebut komputer akan terus berkembang dengan pesat. Sudah banyak kita lihat dan dengar bahwa semua bidang sudah menggunakan komputer untuk membantu pekerjaan manusia. Diberbagai bidang kehidupan baik, perdagangan, perkantoran, militer, pendidikan dan lainnya rasanya tak ada yang tidak bersinggungan dengan teknologi komputer bahkan dalam kehidupan rumah tangga kehadiran teknologi komputer sangat diperlukan. Intinya bidang dan profesi apapun akan sangat membutuhkan bantuan komputer.
Untuk menyiapkan peserta didik mampu menguasai teknologi dan informasi dibutuhkan sarana pendidikan yang memadai, karena sarana pendidikan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam proses pembelajaran karena sarana pendidikan yang lengkap dan bermutu menyebabkan pembelajaran akan semakin baik dan berkualitas. Hal itu akan berakibat meningkatnya daya serap siswa yang pada akhirnya akan berpengaruh pada peningkatan mutu pendidikan.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 bab VII pasal 42 ayat 2 mengemukakan bahwa: Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana pendidikan yang meliputi lahan ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkalanjutan.
Sebagai salah satu sarana pendidikan, laboratorium komputer mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan sebab keberadaannya menjadi sarana vital bagi siswa untuk mengaplikasikan teori yang mereka terima sehingga siswa akan lebih terampil dalam menguasai teknologi yang akan mereka perlukan dalam menghadapi perubahan zaman yang semakin dinamis dan kompetitif.
Tidak ada komentar: